Selasa, 15 Oktober 2013

Hal Penting Saat Berkendara (THINK ROAD SAFETY)

SAFETY RIDING

Apa sih Safety Riding itu?
Pertanyaan seperti ini sering sekali di pertanyakan kepada saya saat saya memakai perlengkapan yang aman dalam berkendara (Safety Gear) saat mengemudikan motor saya.
Banyak orang yang menyimpulkan Safety Riding itu adalah cara mengemudikan kendaraan yang aman, bisa dikatakan technical skill dalam berkendara. Sebenarnya itu adalah stigma yang menurut saya tidak benar. Kenapa?

Safety Riding itu sebenarnya bisa dibagi menjadi beberapa bagian. Saya berbagi ilmu yang saya dapat dari sebuah LSM, dimana saya menjadi relawan daripada LSM tersebut, yaitu Road Safety Association. Bagian dari Safety Riding tersebut kami sebut “Segitiga RSA”
Saya akan menjelaskan hubungan antara ketiga kata tersebut,

1. Rules (Peraturan)
            Indonesia merupakan sebuah Negara Hukum dimana didalamnya terdapat hukum – hukum dan norma yang berlaku. Peraturan yang dimaksud disini adalah peraturan yang dibuat tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang tertuang di UU No.22 Tahun 2009. Jika kita membaca dan memahami apa yang ada di UU tersebut, niscaya angka kecelakaan tiap tahunnya dapat ditekan maksimal.
2. Skill (Kemampuan)
            Kemampuan yang dimaksudkan disini adalah kemampuan menguasi kendaraan terhadap situasi dan kondisi di jalan. Baik saat memulai menghidupkan mesin hingga di jalan maupun saat ingin berhenti. Gimana sih kemampuan berkendara yang baik dan benar? Seperti yang saya jelaskan dari awal, ketiga kata ini memiliki hubungan. Jika anda memahami apa yang ada di UU, anda akan mendapat gimana cara Skill berkendara yang baik.

3. Attitude (Sikap)
            Kita sebagai salah satu pengguna jalan harus memiliki sebuah sikap yang paling tidak yaitu sikap menghargai. Menghargai disini adalah menghargai sesame pengguna jalan yang lain. Contohnya adalah berbagi jalan seperti tidak merebuk hak pejalan kaki yaitu trotoar. Dan juga menyadari pentingnya keselamatan dirinya dan keselamatan orang lain sesame pengguna jalan.
Jadi Safety Riding itu bukan hanya kemampuan berkendara yang baik dan benar, di balik itu semua terdapat peraturan maupun norma yang berlaku di jalan. Seperti halnya yang dijelaskan di atas.
Dalam Safety Riding juga terdapat yang namanya Safety Gear.

SAFETY GEAR

Apa itu Safety Gear?
Safety Gear merupakan perlengkapan berkendara yang digunakan pengendara untuk mengurangi resiko luka parah apabila terjadi benturan keras atau kecelakaan saat kita mengendarai kendaraan bermotor.
Disini saya hanya akan menjelaskan Safety Gear untuk Pengendara Sepeda Motor.
Sepeda Motor adalah salah satu kendaraan yang paling rentan mengakibatkan luka yang cukup parah bahkan kematian bagi pengendaranya jika terjadi kecelakaan. Kenapa?
Sepeda motor merupakan mesin tunggangan yang dapat berpacu hingga kecepatan yang di tentukan. Berkendara sepeda motor dengan resiko terjatuh dengan luka sedikit adalah kurang lebih dibawah 20 km/jam. Setelah di atas itu resiko kematian bisa dibelakang kita.
Safety Gear untuk sepeda motor yang paling utama adalah helm. Helm digunakan untuk melindungi kepala pengendara. Helm yang disarankan di Indonesia adalah yang berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia) yang sudah melalui test yang terpecaya tuk melindungi kepala kita terhadap benturan.
Safety Gear yang selanjutnya adalah jaket. Jaket digunakan untuk menekan resiko luka pada tubuh bagian luar jika terjadi kecelakaan, namun tidak dapat melindungi tubuh bagian dalam.
Yang ketiga adalah celana panjang. Gunakan celana panjang yang berbahan tebal, missal jeans. Untuk mengurangi resiko luka pada tubuh bagian bawah.
Yang keempat adalah Sepatu. Untuk melindungi kaki hingga jari – jarinya, disarankan untuk memakai sepatu di atas mata kaki untuk melindungi engkel karna biasanya jika terjatuh kaki mudah sekali terkilir apalagi dalam kecepatan tinggi.
Yang terakhir adalah sarung tangan. Untuk melindungi jari – jari tangan kita dan dari terpaan sinar matahari yang menyebabkan perubahan pada warna kulit.
Di balik itu semua masih ada yang dinamakan Body Protector dan Dekker.
Body Protector yang dipasarkan biasanya untuk melindungi bagian dada pengendara saja. Namun ada juga jaket yang sudah dilengkapi Body Protector pada bagian bagian tertentu, seperti siku dan bahu.
Dekker digunakan untuk melindungi lutut hingga sebataas mata kaki, tapi lebih diutamakan melindungi lutut pengendara dari benturan.
Berkendara sebenarnya tidak murah. Untuk sebuah keamanan diri kita tuk menekan resiko kecelakaan seperti penggunaan Safety Gear saja sudah bisa menghabiskan dana kurang lebih Rp 500.000,00 , belum lagi jika terjadi hal – hal yang tidak diinginkan bahkan kematian seperti kecelakaan. Kita di jalan tidak sendiri, hargai pengguna jalan yang lainnya dan patuhi Peraturan Lalu Lintas yang ada. Karena dengan mematuhi Peraturan Lalu Lintas yang ada seperti rambu rambu, kita sudah menyelamatkan diri sendiri, keluarga, dan orang lain. Ingatlah bahwa keluarga anda menunggu anda di rumah.
“SAFETY RIDING IS THE FIRST THAT WILL KEEP YOU SAFE ON THE ROAD”

“I SUPPORT DECADE OF ACTION FOR ROAD SAFETY 2011-2020, HOW ABOUT YOU?”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar