SAFETY
RIDING
Apa sih Safety Riding itu?
Pertanyaan
seperti ini sering sekali di pertanyakan kepada saya saat saya memakai
perlengkapan yang aman dalam berkendara (Safety Gear) saat mengemudikan motor
saya.
Banyak orang yang menyimpulkan Safety Riding itu adalah cara mengemudikan kendaraan yang aman, bisa dikatakan technical skill dalam berkendara. Sebenarnya itu adalah stigma yang menurut saya tidak benar. Kenapa?
Banyak orang yang menyimpulkan Safety Riding itu adalah cara mengemudikan kendaraan yang aman, bisa dikatakan technical skill dalam berkendara. Sebenarnya itu adalah stigma yang menurut saya tidak benar. Kenapa?
Safety Riding itu sebenarnya bisa dibagi menjadi beberapa bagian. Saya berbagi ilmu yang saya dapat dari sebuah LSM, dimana saya menjadi relawan daripada LSM tersebut, yaitu Road Safety Association. Bagian dari Safety Riding tersebut kami sebut “Segitiga RSA”
1. Rules (Peraturan)
Indonesia merupakan sebuah Negara
Hukum dimana didalamnya terdapat hukum – hukum dan norma yang berlaku.
Peraturan yang dimaksud disini adalah peraturan yang dibuat tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan yang tertuang di UU No.22 Tahun 2009. Jika kita membaca dan
memahami apa yang ada di UU tersebut, niscaya angka kecelakaan tiap tahunnya
dapat ditekan maksimal.
2.
Skill (Kemampuan)
Kemampuan yang dimaksudkan disini
adalah kemampuan menguasi kendaraan terhadap situasi dan kondisi di jalan. Baik
saat memulai menghidupkan mesin hingga di jalan maupun saat ingin berhenti.
Gimana sih kemampuan berkendara yang baik dan benar? Seperti yang saya jelaskan
dari awal, ketiga kata ini memiliki hubungan. Jika anda memahami apa yang ada
di UU, anda akan mendapat gimana cara Skill
berkendara yang baik.
3.
Attitude (Sikap)
Kita sebagai salah satu pengguna
jalan harus memiliki sebuah sikap yang paling tidak yaitu sikap menghargai.
Menghargai disini adalah menghargai sesame pengguna jalan yang lain. Contohnya
adalah berbagi jalan seperti tidak merebuk hak pejalan kaki yaitu trotoar. Dan
juga menyadari pentingnya keselamatan dirinya dan keselamatan orang lain sesame
pengguna jalan.
Jadi
Safety Riding itu bukan hanya kemampuan berkendara yang baik dan benar, di
balik itu semua terdapat peraturan maupun norma yang berlaku di jalan. Seperti
halnya yang dijelaskan di atas.
Dalam
Safety Riding juga terdapat yang namanya Safety Gear.
SAFETY
GEAR
Apa itu Safety Gear?
Safety
Gear merupakan perlengkapan berkendara yang digunakan pengendara untuk
mengurangi resiko luka parah apabila terjadi benturan keras atau kecelakaan
saat kita mengendarai kendaraan bermotor.
Disini
saya hanya akan menjelaskan Safety Gear untuk Pengendara Sepeda Motor.
Sepeda Motor adalah salah satu kendaraan yang paling rentan mengakibatkan luka yang cukup parah bahkan kematian bagi pengendaranya jika terjadi kecelakaan. Kenapa?
Sepeda Motor adalah salah satu kendaraan yang paling rentan mengakibatkan luka yang cukup parah bahkan kematian bagi pengendaranya jika terjadi kecelakaan. Kenapa?
Sepeda
motor merupakan mesin tunggangan yang dapat berpacu hingga kecepatan yang di
tentukan. Berkendara sepeda motor dengan resiko terjatuh dengan luka sedikit
adalah kurang lebih dibawah 20 km/jam. Setelah di atas itu resiko kematian bisa
dibelakang kita.
Safety
Gear untuk sepeda motor yang paling utama adalah helm. Helm digunakan untuk
melindungi kepala pengendara. Helm yang disarankan di Indonesia adalah yang
berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia) yang sudah melalui test yang
terpecaya tuk melindungi kepala kita terhadap benturan.
Safety
Gear yang selanjutnya adalah jaket. Jaket digunakan untuk menekan resiko luka
pada tubuh bagian luar jika terjadi kecelakaan, namun tidak dapat melindungi
tubuh bagian dalam.
Yang
ketiga adalah celana panjang. Gunakan celana panjang yang berbahan tebal,
missal jeans. Untuk mengurangi resiko luka pada tubuh bagian bawah.
Yang
keempat adalah Sepatu. Untuk melindungi kaki hingga jari – jarinya, disarankan
untuk memakai sepatu di atas mata kaki untuk melindungi engkel karna biasanya
jika terjatuh kaki mudah sekali terkilir apalagi dalam kecepatan tinggi.
Yang
terakhir adalah sarung tangan. Untuk melindungi jari – jari tangan kita dan
dari terpaan sinar matahari yang menyebabkan perubahan pada warna kulit.
Di
balik itu semua masih ada yang dinamakan Body Protector dan Dekker.
Body Protector yang dipasarkan biasanya untuk melindungi bagian dada pengendara saja. Namun ada juga jaket yang sudah dilengkapi Body Protector pada bagian bagian tertentu, seperti siku dan bahu.
Body Protector yang dipasarkan biasanya untuk melindungi bagian dada pengendara saja. Namun ada juga jaket yang sudah dilengkapi Body Protector pada bagian bagian tertentu, seperti siku dan bahu.
Dekker
digunakan untuk melindungi lutut hingga sebataas mata kaki, tapi lebih
diutamakan melindungi lutut pengendara dari benturan.
Berkendara
sebenarnya tidak murah. Untuk sebuah keamanan diri kita tuk menekan resiko
kecelakaan seperti penggunaan Safety Gear saja sudah bisa menghabiskan dana
kurang lebih Rp 500.000,00 , belum lagi jika terjadi hal – hal yang tidak
diinginkan bahkan kematian seperti kecelakaan. Kita di jalan tidak sendiri,
hargai pengguna jalan yang lainnya dan patuhi Peraturan Lalu Lintas yang ada.
Karena dengan mematuhi Peraturan Lalu Lintas yang ada seperti rambu rambu, kita
sudah menyelamatkan diri sendiri, keluarga, dan orang lain. Ingatlah bahwa
keluarga anda menunggu anda di rumah.
“SAFETY RIDING IS THE FIRST THAT WILL KEEP YOU SAFE
ON THE ROAD”
“I SUPPORT DECADE OF ACTION FOR ROAD SAFETY
2011-2020, HOW ABOUT YOU?”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar